Merupakan sala satu Kabupaten dari Provinsi Papua Tengah , yang tergolong dalam zona Merah atau rawan Konflik, antara TPNPB dan TNI-POLRI yang selalu merujuk pada korban Masyarakat Sipil berjatuhan terus menerus. Berikut beberapa cacatan Pelanggaran Ham Hingga pengungsian besar-besaran terjadi kami paparkan per tahun 2022 Hingga 2024.
pada, 22 Februari 2022 Penembakan terhadap Pelajar atas Nama Makilon Tabuni (12 Thn) dan 6 orang lainya luka-luka, pada 03 Maret 2023 Pembunuhan dan mutilasi terhadap Ibu Tarina Murib dan 7 orang lainya luka-luka, pada, 06 Mei 2023 Penembakan terhadap Panius Tabuni (Kepala sekolah Sinak Kepala sekolah Sinak) bersama 2 Orang Anak Pelajar, pada, 03 Februari 2024 Distrik Omukia penyiksaan terhadap Warinus Murib dan Dua teman lainya, pengungsian tahun 2023 dari Distrik Sinak, Yugumuak, Mageabume ribuhan Masyarakat mengungsi, tahun 2024 Masyarakat Oneri dan Agandugume Mengungsi, kekerasan serta sikap intimidasi, Diskriminasi Oleh Pihak Tni-Polri juga tak dapat kami sebutkan.
Melihat dengan Genosida, diskriminasi, intimidasi Genosida, diskriminasi, intimidasidan kekerasan lainya secara masif terjadi terhadap Masyarakat sipil Kabupaten Puncak, Oleh Pihak Keamanan TNI-POLRI, seperti data yang kami paparkan di atas. Dengan demikian, Maka Kami Mahasiswa Puncak Se-Indonesia bersama TIM Investigasi Ham Kabupaten Puncak mengencam keras dan mengutuk TNI -POLRI.
Kami Mahasiswa Puncak Se-Indonesia Mahasiswa Puncak Se-Indonesia menyatakan Pernyataan Sikap:
- Petinggi Tni, Polri dan Bapak Presiden Jokowi Dodo yang terhormat, Kami Mohon!! segerah Tarik Militer Non Organik, yang menempati Wilayah Masyarakat Sipil Di Sinak, Oneri, Agandugume.
- Pembangunan Gudang Logistik DI Agandugume, Masyarakat setempat sudah menolak keras, kenapa Pihak TNI Dan Pemerintah Puncak dengan sikap Paksa melakukan pembangunan. Segerah Hentikan sekarang juga!!!
- Kehadiran TNI di Kabupaten Puncak membuat Masyarakat Traumatik dan tidak ada kebebasan Hidup. Pemerintah Puncak dalam Hal ini Pj. Bpk. Darwin Tobing Jangan Tidur segerah membatasi akses TNI-POLRI.
- Kehadiran TNI-POLRI melakukan penembahkan terhadap Masyarakat sipil tanpa diketahui Identitas. Kami mengutuk keras.!!!!
- Pelaku pelanggaran Ham terhadap Makilon Tabuni dan juga Pelaku Mutilasi Ibu Tarina Murib segerah diproses HUKUM.
- kami mengutuk keras. Lembaga DPDR. Kabupaten Puncak yang selama ini seperti orang Buta, tidak menyuarahakan Hak-Hak Masyarakat Sipil.
- Skali lagi kami atas Nama Mahasiswa Puncak Se-Indonesia menolak adanya pembangunan Gudang Logistik di Agandugume.
Demikian, Tuntutan ini kami sampaikan kepada pihak-pihak yang berkompeten. Mohon untuk ditindak lanjuti.
Mengetahui,
Mahasiswa Puncak Se-Indonesia Bersama Tim Investigasi Ham Kabupaten Puncak . Nabire, 10 Juli 2024
Semangat trus dalam penulisannya😇🔥
SIAP SOB
Yah kwn makasih